Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, M Thamrin mengungkapkan, ada puluhan perusahaan yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Dapat kami sampaikan, jumlah perusahaan yang mengikuti kegiatan Bursa Kerja Mini (Job Fair) sebanyak 20 perusahaan, dengan jumlah kebutuhan lowongan kerja yang tersedia sebanyak 2.705 orang,” ujar Thamrin kepada Jurnal Depok, Selasa (18/10).
Dinas Tenaga Kerja Kota Depok selama dua hari yakni 19-20 Oktober 2022 akan menyelenggarakan Bursa Kerja Mini (Job Fair) 2022.
Dikatakannya, berdasarkan data BPS 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Depok Tahun 2021 sebanyak 117.816 orang atau 9.76%.
“Dengan tingkat pengangguran tebesar didominasi oleh tingkat pendidikan SMK/SMA sederajat sebanyak 79.004 orang,” paparnya.
Dari itu, Thamrin mengajak masyatakat untuk mengikuti kegiatan Bursa Kerja Mini (Job Fair) pada tanggal 19-20 Oktober 2022.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Rakyat Beji, Jalan Jawa, Kelurahan Beji, Kota Depok pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB. Peserta yang hadir mengikuti bursa kerja mini diwajibkan yang telah vaksin booster,” terangnya.
Untuk pendaftaran, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok telah menyiapkan formular secara online yang bisa diakses di melalui link https://bit.ly/3M2MDvw.
“Diharapkan melalui Bursa Kerja Mini (Job Fair) ini, dapat mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.