Selama 2 (Dua) hari ini kegiatan Bantuan Sosial Non Tunai dari Kementrian Sosial untuk pertama kalinya diselenggarakan di Kecamatan Cimanggis.Bertempat di Aula Kecamatan Lt. 2, program yang telah berjalan 3 (tiga) tahun ini memang telah melakukan kegiatan bantuan sosial sejak tahun 2014 bekerjasama dengan kantor pos indonesia. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki kartu peserta program keluarga harapan dari Kementrian Sosial berdasarkan data dari kantor Badan Pusat Statistik di setiap Pemerintah Kota/Kabupaten. Setidaknya ada 400 orang lebih yang memiliki kartu mendapatkan bantuan mulai dari hari Selasa – Rabu tanggal 22 -23 November 2016. Bantuan diberikan bagi masyarakat yang memiliki anak yang masih menempuh pendidikan dari tingkat SD sampai dengan SMA. Adapun besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing peserta program keluarga harapan berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan anak dan jumlah anak yang dibantu. Berikut ini besaran rupiah yang diberikan berdasarkan tingkat pendidikan anak :
- Tingkat Sekolah Dasar/ SD, Rp. 112.500,- per 3 bulan;
- Tingkat Sekolah Menengah Pertama/SMP, Rp. 187.500,- per 3 bulan;
- Tingkat Sekolah Menengah Atas/ SMA, Rp. 250.000,- per 3 bulan.
Bantuan ini diberikan per 3 bulan sekali dan yang diberikan pada hari ini adalah bantuan bulan Juli – September 2016. Selain bantuan untuk anak sekolah, program ini juga mengakomodir bantuan untuk ibu hamil dan yang memiliki anak balita. Untuk ibu hamil dan memiliki anak balita masing-masing dibantu sebesar Rp. 300.000,- per 3 bulan, dengan ketentuan apabila ibu hamil yang memiliki balita maka hanya dibantu karena kehamilannya atau ibu yang memiliki anak balita, tidak berlaku untuk keduanya.
Program keluarga harapan diberikan berdasarkan 2 komponen yaitu :
- Komponen pendidikan ;
- Komponen Kesehatan.
Adapun tehnis penyaluran bantuan pada kali ini Kementerian Sosial bekerjasama dengan BNI untuk mempersiapkan dana bantuan dan rekening tabungan bagi peserta program kelurga harapan tahun 2016. Masyarakat dapat mengambil dana tunai atau menyimpan seluruh atau sebagian dana bantuan dalam bentuk tabungan BNI. Untuk penyaluran dana 3 Bulan berikutnya direncanakan pada bulan Desember 2016.
Menurut informasi petugas penyaluran dana bantuan Kementrian Sosial , pada tahun 2017 mendatang Program Keluarga Harapan akan mengakomodir bantuan Lansia (lanjut usia) mulai yang berumur 70 tahun dan bantuan bagi penyandang disabilitas berat, dengan besaran bantuan Rp. 475.000,- per 3 bulan untuk lansia, dan Rp. 477.000,- per 3 bulan untuk penyandang disabilitas berat. Kedua bantuan ini termasuk dalam komponen kesejahteraan sosial, ini merupakan tambahan kriteria komponen untuk tahun 2017.
Dengan demikian bantuan program keluarga harapan tahun 2017 terdiri dari 3 kriteria komponen bantuan.
Semoga saja program ini akan berjalan dengan optimal untuk memberikan bantuan dan manfaat bagi masyarakat.